Ulah Pasutri Bawa Kabur 14 Pesanan di Restoran Kemang akibat Kesal Menunggu
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sepasang suami istri berinisial ZK dan ER membawa kabur pesanan makanan dan minuman senilai Rp 530.150 dari restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (19/9/2025) malam.
Kejadian ini viral setelah pemilik restoran, Nabilah O’brien, mengunggah video di akun Instagram pribadinya, @nabobrien.
Ia menjelaskan, malam itu restorannya yang bernama Bibi Kelinci sedang penuh pengunjung sehingga pelayanan memakan waktu lebih lama dari biasanya.
“Tadi malam, Bibi cukup ramai, hampir full dining area terisi. Harus kami akui memang prosesnya sedikit lebih lama karena Bibi sedang menumpuk orderan dine in dan gojek,” tulis Nabilah, Sabtu (20/9/2025).
Namun, ER tidak sabar menunggu.
Ia bahkan masuk ke area dapur restoran dan memaki pimpinan dapur.
“Ibu ini masuk ke dalam kitchen, di mana ini dilarang, memaki head kitchen saya dan mengancam mengobrak abrik restoran saya,” ujar Nabilah.
Kuasa hukum pihak restoran, Jason Sembiring, mengatakan pasangan tersebut mengambil 14 pesanan yang sudah dibuat.
Dari 14 pesanan itu, 11 di antaranya makanan dan 3 minuman, tanpa melakukan pembayaran.
Nilai total pesanan itu mencapai Rp 530.150.
“Pelaku membawa 11 makanan dan 3 minuman yang telah dibuat tanpa melakukan pembayaran secara sadar,” kata Jason, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, staf restoran sebenarnya sudah berusaha menagih pembayaran, namun tidak digubris.
“Pelaku juga melawan hukum meskipun telah ditagihkan beberapa kali di tempat kejadian,” kata Jason.
Tak hanya itu, pasutri tersebut juga disebut melakukan tindak kekerasan.
“Pelaku melakukan pemukulan kepada salah satu karyawan dan pengrusakan terhadap barang inventaris dapur,” tambah Jason.
Atas kejadian itu, pihak restoran mengirimkan somasi kepada ZK dan ER.
Dalam surat somasi, pasangan tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial, serta secara langsung kepada karyawan.
“Saat ini kami sedang mengirimkan somasi kepada pihak pelaku,” ungkap Jason.
Ia menegaskan, bila permintaan maaf tidak dipenuhi hingga batas waktu 25 September 2025, kasus ini akan dilanjutkan ke jalur hukum.
“Dalam hal permintaan tersebut tidak dipenuhi sesuai dengan kurun waktu yang telah diberikan, maka kami akan mengajukan upaya hukum,” tuturnya.
(Reporter: Hanifah Salsabila | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ulah Pasutri Bawa Kabur 14 Pesanan di Restoran Kemang akibat Kesal Menunggu Megapolitan 25 September 2025
/data/photo/2025/12/03/692f20b25b92d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/30/6902cc15528ee.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/04/22/680749ee9bfd5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68fa17356d60f.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2019/05/17/786865101.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/17/68f1ec373be02.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)