Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RDF Rorotan Diharapkan Bisa Kurangi Beban Sampah di Bantar Gebang Megapolitan 24 September 2025

RDF Rorotan Diharapkan Bisa Kurangi Beban Sampah di Bantar Gebang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga berharap agar keberadaan
Refuse Derived Fuel
(RDF) Rorotan, Jakarta Utara, bisa mengurangi beban sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Sebenarnya sih ini inovasi bagus ya supaya beban sampah di Bantar Gebang bisa berkurang juga karena kan sampah di sana udah kayak menggunung,” ucap salah satu warga bernama Aris (33) saat diwawancarai
Kompas.com
, Rabu (24/9/2025).
Di sisi lain, Aris berharap, sampah yang diolah di RDF Rorotan bisa ada nilai jualnya agar menambah pendapatan Jakarta.
Senada dengan Aris, warga lain bernama Khairul (44) menilai pengolahan sampah melalui RDF Rorotan berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi Jakarta.
“Keberadaan RDF itu saya rasa sangat bagus untuk mengurangi sampah yang ada di Jakarta, apalagi keberadaan RDF difasilitasi teknologi canggih yang bisa mengelolah sampah sampai menjadi serbuk untuk dimanfaatkan sebagai bahan yang ada nilai jualnya,” jelas Khairul.
Meski begitu, Khairul berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar mensosialisasikan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat.
Ia juga meminta agar pemerintah memastikan pengoperasian fasilitas itu tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC) di Cakung, Jakarta Timur, secara terang terangan menolak rencana pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara yang terjadwal 24 September 2025.
Salah satu penyebab warga menolak karena uji coba pertama RDF Rorotan dinilai gagal dan menimbulkan pencemaran udara.
“Warga menolak dengan beroperasinya RDF karena, penceramaran udara dan efek bau tidak sedap sampai di wilayah warga JGC RW.14 Cakung Timur ketika uji coba tahap awal dilakukan,” ucap Ketua RW 14 Perumahan JGC, Didik Ari Prasetyo, saat diwawancarai
Kompas.com
, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, penyebab lain warga menolak karena pengelola RDF Rorotan disebut belum mampu menunjukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami menolak dengan RDF beroperasi di wilayah kita, karena dari hasil pertemuan terakhir dengan pengelola, izin AMDAL yang kami minta belum bisa ditunjukan,” ucap Didik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.