Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawa Boneka Tikus Berjas, Massa: Ini Lambang Birokrat yang Rampok Uang Negara Megapolitan 24 September 2025

Bawa Boneka Tikus Berjas, Massa: Ini Lambang Birokrat yang Rampok Uang Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah boneka tikus berukuran besar dipamerkan dalam aksi demo memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Boneka itu terbuat dari jerami, dipakaikan celana panjang dan jas hitam lengkap dengan sepatu. Boneka tersebut ditampilkan di tengah lokasi masa aksi sebagai simbol kritik terhadap praktik korupsi di tubuh birokrasi.
“Itu lambang kolusi antara birokrat dan pengusaha yang merampok uang negara,” ujar Betran Sulani, Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Daerah Khusus Jakarta, kepada Kompas.com di lokasi.
Boneka tikus tersebut hadir bersamaan dengan aksi ekstrem cor badan yang dilakukan sembilan petani asal Riau.
Mereka menegaskan, aksi akan terus berlanjut hingga Presiden Prabowo Subianto mau bertemu langsung dengan perwakilan petani dan mendengar persoalan agraria dari mulut mereka sendiri.
Di barisan depan, massa juga menampilkan hasil panen seperti padi, singkong, pete, dan labu.
Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama organisasi rakyat, mahasiswa, dan buruh membawa enam tuntutan dalam aksi ini, yakni:
1. Menyelesaikan konflik agraria dan menghentikan kriminalisasi petani.
2. Mengalokasikan tanah perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
3. Merevisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023.
4. Merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, UU Koperasi, serta mendorong pengesahan UU Masyarakat Adat.
5. Mencabut UU Cipta Kerja.
6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani.
Aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan ini menyebabkan penutupan arus lalu lintas dan pengalihan ke Jalan Haji Agus Salim, yang berdampak pada kepadatan di sekitar Gambir.
Sebanyak 8.340 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi yang juga digelar di depan Silang Selatan Monas serta Gedung DPR/MPR RI.
Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September, merujuk pada terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Regulasi ini menjadi tonggak utama dalam upaya mewujudkan reforma agraria di Indonesia.
Namun, hingga 65 tahun berjalan, masa menilai reforma agraria belum dijalankan secara tuntas. Konflik agraria antara petani, perusahaan, dan negara masih kerap terjadi, sementara kriminalisasi terhadap petani disebut terus berulang.
“Setiap tahun kami turun, bukan untuk hura-hura, tapi mengingatkan pemerintah bahwa UUPA 1960 harus dijalankan sesuai cita-cita awalnya,” ujar Trisno (45), seorang petani asal Depok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.