Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot Jaktim Siapkan Pembinaan Pedagang di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang Megapolitan 23 September 2025

Pemkot Jaktim Siapkan Pembinaan Pedagang di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –
 Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyatakan akan menyiapkan pembinaan dan fasilitas pemberdayaan bagi pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Untuk bentuk pembinaan dan fasilitas pemberdayaan tersebut, saat ini masih dibahas oleh dinas terkait.
“Secara pembinaan dari Suku Dinas (Sudin) terkait akan melakukan pembinaan untuk pemberdayaan pedagang di kawasan tersebut,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Menurut Kusmanto, langkah itu merupakan tindak lanjut atas maraknya pedagang dan parkir liar yang meluber hingga ke badan jalan.
Pemkot juga akan menggelar sosialisasi dan mediasi bersama warga, khususnya pelaku usaha di kawasan tersebut.
“Nanti akan ada sosialisasi atau mediasi bersama warga khususnya para pelaku usaha di sana. Tujuannya agar mereka paham terkait pelanggaran ketertiban umum sekaligus fasilitas dari Pemkot,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menyampaikan pihaknya masih mencari solusi permanen untuk mengatasi persoalan pedagang dan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.
“Untuk saat ini kita paku baja (berjaga) di sini sampai dengan kemudian bisa dikendalikan. Kemudian untuk langkah selanjutnya kami akan lapor ke tingkat pimpinan wali kota untuk bisa dilakukan fasilitasi,” kata Budhy.
Budhy menambahkan, sebelum solusi permanen diputuskan, petugas akan melakukan penjagaan rutin di lokasi.
“Untuk sementara sebelum nanti ada solusi permanen kita akan lakukan penjagaan rutin,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak melarang masyarakat berusaha, termasuk usaha mikro maupun jasa parkir.
Namun, aktivitas itu tetap harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Bahwa bukan kita melarang orang berusaha (berdagang), baik itu parkir atau juga terutama usaha mikro, tetapi yang kita kendalikan juga implikasi dari gangguan akibat mereka usaha,” tuturnya.
Dalam pengecekan di lapangan, Satpol PP juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang agar tertib dan tidak memanfaatkan ruas jalan untuk berdagang maupun memarkir kendaraan.
“Jadi tidak boleh dipaksakan, jadi kalau tidak memiliki parkir, ya parkirnya diatur. Jangan sampai kemudian dia memanfaatkan yang harusnya ruas jalan lalu lintas dia gunakan memasang meja dan juga melakukan parkir,” jelas Budhy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.