Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KemenHAM Sebut Hilangnya Bima Permana dan Eko Purnomo Bukan Penghilangan Paksa Megapolitan 18 September 2025

KemenHAM Sebut Hilangnya Bima Permana dan Eko Purnomo Bukan Penghilangan Paksa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, menegaskan bahwa kasus dua orang yang sempat dilaporkan hilang pasca kericuhan di Jakarta, yakni Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, bukan termasuk kategori penghilangan paksa.
Munafrizal menilai, penghilangan paksa hanya bisa disebut demikian jika ada pihak tertentu yang dengan sengaja memaksa seseorang untuk hilang.
“Kalau sesuatu yang masih belum pasti, langsung kita simpulkan kan nanti jadinya prematur. Dua orang yang sudah ditemukan (Bima dan Eko) ternyata (hilang karena) kemauannya sendiri,” ujar Munafrizal dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
Munafrizal menambahkan, KemenHAM berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan pihak terkait lainnya, termasuk mencoba membuka komunikasi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Keterlibatan KemenHAM, kata Munafrizal, bukan untuk mengambil alih proses pencarian, melainkan memastikan bahwa hak asasi manusia dan prosedur hukum terpenuhi.
“Penghilangan paksa harus memenuhi standar di instrumen HAM, yaitu ada pihak yang memaksa menghilangkan orang. Dalam kasus ini, belum bisa dikategorikan begitu,” jelas Munafrizal.
Bima Permana Putra dilaporkan hilang pada 6 September 2025 dan ditemukan di Malang, Jawa Timur, pada 17 September 2025.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan tim pencarian, Bima melakukan perjalanan sendiri menggunakan sepeda motor, menjual kendaraannya di Tegal, Jawa Tengah, dan melanjutkan perjalanan dengan kereta api ke Malang.
Di sana, Bima tinggal di hotel dan melakukan aktivitas menjual mainan barongsai di Kelenteng Kota Lama.
Sementara, Eko Purnomo dilaporkan hilang sejak 3 September 2025 dan ditemukan di kapal penangkap ikan di perairan Kalimantan Tengah pada 17 September 2025.
Eko meninggalkan rumah untuk bekerja demi kehidupan mandiri, sesuai penjelasan dari tim pencarian dan keluarganya.
Dua orang lainnya, Reno dan Farhan Muhammad Hamid, hingga kini masih dicari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut tim masih berupaya menemukan keduanya dan memohon doa serta dukungan masyarakat.
“Kami mohon doa dari semua pihak, ini tim masih bekerja, semoga bisa segera ketemu ya, saudara Reno dan saudara Farhan,” kata Ade Ary.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan tim khusus pencarian menjelaskan kronologi penemuan Bima dan Eko.
Bima ditemukan di Malang setelah tim melakukan penelusuran berdasarkan laporan keluarga.
Eko ditemukan di Kalimantan Tengah setelah komunikasi dengan keluarga mengungkap bahwa ia sedang bekerja di kapal penangkap ikan. Polisi menegaskan keduanya dalam kondisi sehat dan walafiat.
Ade Ary menambahkan, polisi menindaklanjuti semua laporan hilang sebagai bagian dari operasi kemanusiaan.
Pihaknya menekankan agar masyarakat tidak cepat menyebarkan informasi simpang siur yang bisa menimbulkan keresahan.
“Bagi kami, mereka yang dilaporkan hilang ini bukan sekadar nama dalam laporan, tetapi saudara-saudara kami, keluarga kami, yang keselamatannya harus dijaga bersama,” ujar Ade Ary.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.