Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan proyek pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim merespons keluhan nelayan terkait keberadaan tanggul tersebut.

Menurut Chico, kewenangan atas pembangunan tanggul berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Chico menyebut, perizinan terkait proyek tersebut tidak berada di ranah Pemprov DKI.

“Iya, itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2025).

Chico mengungkapkan, karena proyek tanggul itu berada di kawasan yang bersinggungan dengan Pelabuhan Marunda, maka pengelolaannya di lapangan melibatkan otoritas pelabuhan. Meski begitu, Chico belum mau menyebut secara gamblang siapa perusahaan yang mengerjakan tanggul.

“Karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Silakan pertanyakan kepada pengelola Pelabuhan,” ucapnya.