Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Sepakat Bakal Evaluasi Tunjangan Pejabat Megapolitan 10 September 2025

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Sepakat Bakal Evaluasi Tunjangan Pejabat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bersepakat untuk mengevaluasi tunjangan yang dianggap nilainya terlalu besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang lesu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai rapat bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi dan jajarannya di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (10/9/2025) sore.
“Wali Kota dan juga ketua DPRD kota Bekasi tentu akan melakukan evaluasi sekaligus menindaklanjuti terkait dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada hari ini dan tentu langkah-langkah ini kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tri Adhianto.
Tri menambahkan, evaluasi tunjangan itu bersifat menyeluruh baik untuk DPRD maupun kepala daerah. 
‘Sudah pasti (perubahan tunjangan), kita akan evaluasi secara menyeluruh,” ucap dia.
Nantinya, evaluasi terkait tunjangan tersebut akan disampaikan juga ke Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini tentu akan juga kita sampaikan kepada pak gubernur dan Kemendagri yang jelas kami tentu mendengar kami kemudian juga merasakan apa yang menjadi harapan dari warga masyarakat Kota Bekasi, tentunya secepatlah kita lakukan langkah-langkah ini,” kata dia.
Terkait evaluasi tunjangan itu juga dipertegas oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
“Tadi kami rapat di dalam, DPRD dengan pak wali, kita akan mengevaluasi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya, tunjangan DPRD Kota Bekasi dikritik oleh sejumlah kalangan termasuk Aliansi Rakyat Miskin Kota yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/9/2025) siang.
Koordinator Lapangan Hasan Basri, mengatakan salah satu tuntutannya meminta agar ada evaluasi tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilai terlalu besar.
“Salah satu tuntutan evaluasi soal tunjangan perumahan ketua DPRD itu Rp53 juta per bulan, wakil ketua DPRD itu Rp49 juta per bulan dan anggota DPRD itu Rp46 juta, selain itu yang kita soroti juga tunjangan operasional dan tunjangan komunikasi intensif,” ucap Hasan ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2025).
Menurut dia, evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi diperlukan karena dinilai terlalu timpang dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Teman-teman Aliansi Rakyat Miskin Kota maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum saya yakin sangat berharap adanya evaluasi, adanya efisiensi adanya rasionalitas atas gaji plus tunjangan yang kini diterima oleh anggota DPRD Kota Bekasi, wakil rakyat kita,” kata dia.
Tunjangan DPRD yang dianggap besar itu kontras dengan kondisi di Kota Bekasi yang masih ada anak putus sekolah, kemiskinan, angkat kriminalitas tinggi, dan masalah genangan serta banjir.
“Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kembang kempis, susah, sementara anggota DPRD-nya menikmati fasilitas gaji plus tunjangan, agak miris ya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.