Bekasi –
Rekaman video memperlihatkan warga datang ke kantor polisi menyerahkan maling motor yang ditangkap massa. Namun, alih-alih memproses pelaku, polisi tersebut justru menyarankan warga untuk melepas pelaku.
Peristiwa ini disebutkan terjadi di Polsek Cikarang Utara. Dalam rekaman video tersebut, warga awalnya menyerahkan terduga maling motor ke polisi setempat.
Dalam potongan video yang dilihat detikcom, terlihat polisi tersebut tengah berbicara dengan warga yang juga merekam video. Di dekatnya terlihat pelaku dalam kondisi tangan terikat terduduk diam.
Tidak jelas bagaimana awal mulanya kejadian itu. Namun, polisi tersebut menyampaikan bahwa pelaku bisa diproses apabila korban bersedia membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum untuk menjerat pelaku.
“Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” jelas anggota polisi tersebut.
“Harus buat LP?” tanya warga.
Ketika warga menanyakan apakah harus membuat laporan lebih dulu agar terduga pelaku diproses, anggota polisi tersebut pun menjelaskan jika ada laporan, maka sepeda motor milik warga tersebut akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai.
“Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (maling) dibawa kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa engga?,” terang anggota polisi.
“Lah?,” sahut warga.
“Sekarang kau lihat dulu. Percuma loh. Sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP, kalau saya loh ya, lebih baik motor taruh sini dulu, banyak entar korban berikut berikutnya di dia, lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia,” sambung polisi tersebut.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa buka suara terkait video viral tersebut. Mustofa menyebut penyampaian anggota tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.
“Jadi memang pas tadi, pada saat penyerahan, itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” kata Kombes Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, Mustofa menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku sudah langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia menjamin kasus pencurian sepeda motor ini pun langsung ditangani pihaknya.
“Tapi secara umum, tadi juga tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi),” jelas Mustofa.
Mustofa mengatakan pihaknya pun meminta maaf atas kesalahan dalam penyampaian anggotanya. Dia memastikan kasus pencurian sepeda motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers.
“Oh tetap (diproses). Sudah kita rilis, tersangka, BB-nya, ada ko. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” tutur Mustofa.
“Yang jelas sekarang proses berjalan dengan barang bukti, berjalan semua, tersangka berdasarkan sudah kita tahan dan dijamin. Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, tidak ada tersangka, semuanya kita proses,” imbuhnya.
(mea/dhn)





