Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani Megapolitan 8 September 2025

11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polres Tangerang Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus penjarahan di kediaman mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Perumahan Mandar IX, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang mengatakan, para tersangka berasal dari wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta.
“Sudah kita lakukan penahanan. Untuk 11 orang tersangka ini semuanya sudah dewasa,” ujar Victor saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/9/2025).
Para pelaku berasal dari Tangerang Selatan dan Jakarta. Mereka disebut memang berniat melakukan kejahatan.
Namun, untuk peran masing-masing dari 11 tersangka itu, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana tersebut,” kata dia.
Selain 11 tersangka, polisi juga memeriksa dua orang lain yang sempat menyerahkan barang bukti ke Polsek Pondok Aren.
Namun, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai saat ini kita masih menetapkan sebagai saksi. Satu anak di bawah umur, satu dewasa,” ucap dia.
Saat ini, polisi masih memeriksa lebih lanjut terhadap 11 tersangka terkait kasus penjarahan di rumah Sri Mulyani.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.