Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro Megapolitan 8 September 2025

Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
 Polres Tangerang Selatan memastikan bahwa kasus penjarahan di rumah artis sekaligus mantan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Nafa Urbach, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang menegaskan, pihaknya hanya menangani perkara penjarahan yang terjadi di kediaman mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di kawasan Mandar IX, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Jadi untuk Polres Tangerang Selatan, ini fokus menangani kasus yang di rumah kediamannya Ibu Sri Mulyani. Untuk yang kasusnya di Nafa Urbach oleh Polda Ditreskrim Polda Metro Jaya,” ujar Viktor saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (8/9/2025).
Dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka. Mereka diketahui berasal dari wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.
“Sudah kita lakukan penahanan. Untuk 11 orang tersangka ini semuanya sudah dewasa,” kata Viktor.
Meski begitu, peran masing-masing tersangka masih didalami penyidik.
“Jadi mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana tersebut,” lanjutnya.
Selain 11 tersangka, polisi juga memeriksa dua orang lain yang menyerahkan barang bukti ke Polsek Pondok Aren.
“Sampai saat ini kita masih menetapkan sebagai saksi. Satu anak di bawah umur, satu dewasa,” jelas Viktor.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap 11 tersangka masih berlangsung untuk mengungkap detail peran masing-masing dalam aksi penjarahan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.