Pemkot Depok Ancam Polisikan Developer Perumahan yang Tutup Aliran Kali
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah meminta jalan beton yang menutup saluran air Kali Krukut di Jalan Ait Solih Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, dibongkar.
Bahkan, Chandra mengancam akan membawa kasus ini ke polisi jika pengembang perumahan tersebut masih bandel tak mau membongkarnya.
“Kan jahat kayak gini (nunjuk saluran), aliran tuh mati, nanti air turun dari arah sana bisa makin parah lagi (banjirnya).Kalau enggak (dibongkar), Minggu depan saya bener-bener bikin laporan polisi atau LP ke Polres,” ujar Chandra di Pancoran Mas, Depok, Jumat (8/8/2025).
Momen ini terjadi usai Dinas PUPR Depok menghentikan sementara pembangunan perumahan berinisial PR yang dinilai melanggar aturan.
Tepat di area depan Perumahan PR, Chandra melihat salah satu sisi di ruas jalan dibongkar untuk kepentingan unit rumah yang sedang dibangun.
“Hari Minggu harus sudah beres ini saluran, bilang sama pengembang perumahannya,” kata Chandra.
Menurut Chandra, jalan beton ini menutup aliran air dan nantinya bisa menyebabkan banjir di wilayah tersebut.
Ia bahkan sempat menanyakan prosedur ke perwakilan Kejaksaan Negeri Depok di lokasi jika ingin membawa persoalan ini ke ranah pidana.
Petugas Kejari Depok menyarankan adanya surat perjanjian tertulis yang ditandatangani pihak pengembang perumahan agar menjadi penguat laporan.
Di samping itu, Dinas PUPR Depok menghentikan sementara pembangunan rumah di Perumahan PR.
Pihak pengembang perumahan mengabaikan surat peringatan (SP) 1-3 dari Pemkot Depok dan tercatat memiliki sejumlah pelanggaran.
Salah satunya adalah tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dia melanggar garis sepadan sutet, kemudian dia sudah membangun rumah tapi belum ads izin. Jadi belum ada side plan, belum ada PBG,” kata Kadis PUPR Depok Citra Indah Yulianti.
Ditambah, lahan yang didirikan perumahan oleh pengembang dikategorikan zona kuning atau rawan bencana khusus.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah meninjau banjir di area perumahan di Jalan Ait Solih Raya, Senin (14/4/2025) malam.
Pada tinjauannya, Chandra menemukan pembangunan jalan beton di atas aliran cabang sungai Kali Krukut.
Kondisi ini yang diduga memicu luapan banjir merendam tiga perumahan sekitar.
Selain itu, Chandra juga menemukan 1 dari 3 perumahan yang berhimpitan diduga tidak memiliki izin pembangunan.
Proyek yang menyasar pembangunan 200 unit rumah ini akan dihentikan sementara melalui Surat Peringatan (SP) dari Satpol PP dan Dinas Perizinan Depok.
“Untuk perumahan P juga ternyata belum ada perizinan, jadi kami sudah minta untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal PTSP dan untuk dihentikan secepat-cepatnya sementara, sampai segala sesuatunya beres perizinannya,” jelas Chandra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemkot Depok Ancam Polisikan Developer Perumahan yang Tutup Aliran Kali Megapolitan 8 Agustus 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455486/original/000539800_1766664105-Screenshot_20251225_154823_Gallery.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/25/694ceb6e5f88c.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694bd7b8551a8.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447609/original/033457800_1765959506-BBM.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/693652e44c3be.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952223999616.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69521ff181cf7.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69521de2efd82.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69521429a62fa.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952148861953.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)