Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kata Pakar: No More Untouchables, Penetapan Tersangka Riza Chalid Bukti Keseriusan Prabowo Tegakkan Hukum – Page 3

Prabowo menunjukkan bahwa reformasi hukum yang dijanjikannya tidak berhenti di atas kertas.

Liputan6.com, Jakarta – Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tata kelola minyak mentah bukan hanya langkah hukum biasa. Ini adalah momen penting yang menandai transisi serius dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables.

Ini membuka mata publik terhadap strategi Prabowo dalam keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di sektor-sektor yang terkait kepentingan publik. Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus di”prodeo”kan untuk memberi efek psikologis jangka panjang.

Saya melihat peristiwa ini dari kacamata teori policy window dari John W. Kingdon. Menurut Kingdon, kebijakan publik lahir dan bisa dieksekusi efektif jika tiga aliran, masalah, kebijakan, dan politik, bertemu pada satu momentum tertentu. Dalam kasus ini, masalahnya adalah buruknya tata kelola migas dan dugaan keterlibatan aktor besar selama puluhan tahun; aliran kebijakannya adalah reformasi hukum dan penguatan penegakan; dan politiknya adalah kehadiran figur presiden yang memiliki keberanian politik tinggi. Ketiganya kini bertemu, menciptakan window of opportunity yang dimanfaatkan Kejaksaan untuk bertindak tegas.

Penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, tapi tentang simbol. Selama bertahun-tahun, Riza kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis energi, bahkan sempat terekam dalam transkrip skandal besar yang membuat publik mengernyit. Namun hingga kini, tak ada satu pun pemerintahan yang berani menyentuhnya. Ia seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun era Prabowo menginterupsi stagnasi itu.