Sementara itu, hitungan kerugian negara awalnya ditaksir mencapai Rp193,7 triliun. Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung menemukan fakta-fakta baru, termasuk peran para tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian di-blending alias dioplos menjadi RON 92 (Pertamax) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.
“Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92,” ujar Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu malam, 26 Februari 2025.
Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.
“Itu banyak, saya enggak bisa satu per satu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun),” kata Qohar.
Dalam kesempatan itu, Qohar membantah klaim pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang menyebut pihaknya tidak mengoplos Pertamax. Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.
“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu,” kata Qohar.
“Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya,” tegasnya.
Menurut dia, tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne atas persetujuan Riva Siahaan melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92, sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.
Kemudian Maya Kusmaya memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Gading Ramadan Joede atau yang dijual dengan harga RON 92.
“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan kor bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” kata Qohar.
Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne kemudian melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term atau pemilihan langsung dalam waktu jangka panjang, sehingga diperoleh harga yang wajar.
“Tetapi dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot atau penunjukan langsung harga yang berlaku saat itu, sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha,” kata Qohar.
Selanjutnya, Maya Kusmaya dan Edward Corne mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai dengan 15 persen secara melawan hukum.
Dan, fee tersebut diberikan kepada Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.
“Akibat perbuatan tersangka MK dan tersangka EC bersama-sama dengan tersangka RS, tersangka SDS tersangka JF, tersangka AP, tersangka MKAR, tersangka DW, tersangka GRJ mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun,” terang Qohar.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415985/original/006989700_1763438087-Menteri_PPPA.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)



_(1).jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435966/original/055560100_1765125369-Wakil_Menteri_Transmigrasi_Viva_Yoga_Mauladi.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435972/original/019105800_1765126996-gubernur_sumut_rapat_dengan_prabowo_secara_daring.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435670/original/015163600_1765088641-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_13.07.30.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424742/original/054960900_1764153693-ad421132-1634-42b4-a0bf-09682d7fcf6a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)