Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Sigit memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” kata Sigit menjawan pertanyaan wartawan di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dia menegaskan tak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti melanggar, tegas Sigit, pasti akan diproses etik maupun pidananya.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” tegasnya.
Tak hanya terkait kasus di Nunukan, hal yang sama juga dipastikan Jenderal Sigit terhadap kasus tewasnya Anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi. Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, setelah berpesta dengan dua atasannya.
“Ya, saya kira sama (akan dilakukan terhadap kasus yang melibatkan anggota Polda NTB),” terang Jenderal Sigit.
“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Dia menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba, bahkan apabila dilakukan oleh personel kepolisian sendiri.
(ond/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428942/original/004576700_1764568796-sampah-gelondongan-banjir-bandang-di-tapanuli-selatan-29112025-yudi-4.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





