Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Wanita Lompat di Kalibata City Berakhir Damai Megapolitan 10 Juli 2025

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Wanita Lompat di Kalibata City Berakhir Damai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus seorang wanita berinisial A (23) yang melompat dari lantai 19
Apartemen Kalibata City
,
Jakarta Selatan
, pada Selasa (8/7/2025).
“Jadi karena kemarin diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dari pihak korban pun juga tidak mempermasalahkan,” ujar Mansur kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurut Mansur, A mengaku tidak mengalami kekerasan apa pun dari MAJ, warga negara asing asal Afghanistan yang diduga masuk ke unit apartemennya tanpa izin.
Namun, A mengaku terkejut dengan keberadaan orang asing tersebut di dalam unitnya, hingga akhirnya melarikan diri ke balkon dan nekat melompat.
“Akhirnya dengan ketakutan mereka, nekat untuk terjun ke bawah,” kata Mansur.
Akibat aksinya, A mengalami patah tulang di kaki kirinya setelah mendarat di atap kios di lantai bawah. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini dalam kondisi berangsur membaik.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah bisa diajak komunikasi, mungkin masih dalam tahap penyembuhan,” ujar Mansur.
Sementara itu, pihak keluarga MAJ, dalam hal ini kakaknya, telah menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan A, termasuk memberikan ganti rugi atas kebutuhan lainnya.
“Kedua belah pihak ini saling menyadari, yang penting biaya pengobatan selama di rumah sakit mereka (kakak MAJ) tanggung, akhirnya ada kesepakatan tanggung semuanya termasuk penggantian dan sebagainya,” jelasnya.
MAJ sendiri telah dikembalikan ke rumah sakit jiwa (RSJ) di daerah Serpong, Tangerang Selatan, tempat ia sebelumnya menjalani perawatan.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.