Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPRD Jakarta: Pembentukan BUMD Parkir Hanya Jadi Bancakan Parpol Megapolitan 25 Juni 2025

DPRD Jakarta: Pembentukan BUMD Parkir Hanya Jadi Bancakan Parpol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI
Jakarta
,
Ahmad Lukman Jupiter
, menolak wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir sebagai solusi untuk menata kekacauan
sistem parkir
di Ibu Kota.
Ia menilai pembentukan BUMD justru rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Kalau
BUMD parkir
seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena BUMD ini ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik,” ujar Jupiter di gedung DPRD Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti proses pengangkatan komisaris dan direksi dalam BUMD kerap mengutamakan kedekatan politik dibanding profesionalitas.
Hal ini dinilai akan menghambat kinerja dan efektivitas BUMD dalam mengelola parkir secara transparan dan efisien.
“Mohon maaf, saya ingin sampaikan bahwa BUMD itu nilai politiknya terlalu tinggi. Bahkan komisaris maupun direksi itu harus melalui kedekatan dengan partai politik bukan dari orang profesional,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Jupiter menilai bahwa pengelolaan parkir di kota-kota besar lain pun masih ditangani oleh Unit Pelaksana Perangkat Daerah (UPP) Parkir, yang dinilai lebih sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan BUMD akan menimbulkan beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena BUMD pasti akan meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD).
“Apakah dengan PMD yang diberikan kemudian BUMD tersebut bisa memberikan kontribusi (dividen yang lebih besar dari PMD yang dia terima),” lanjut Jupiter.
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD Jakarta mendorong pembentukan
BUMD Parkir
untuk menata kekacauan sistem parkir yang dinilai masih semrawut.
Wakil Ketua Pansus Mujiyono menyampaikan, tanpa lembaga khusus yang mengelola parkir secara profesional, Jakarta akan terus tertinggal dalam pemanfaatan aset daerah.
“Tanpa lembaga yang fokus, kita terus tertinggal dalam mengelola aset yang ada,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025), dikutip dari Antara.
Mujiyono juga menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor parkir dibandingkan dengan nilai aset yang dimiliki Pemprov.
Berdasarkan data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), total aset Pemprov Jakarta per 2023 mencapai Rp 700,9 triliun.
Namun, pendapatan dari sektor parkir hanya menyumbang Rp 61,75 miliar, yang berasal dari 13 perjanjian kerja sama sewa aset.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mempertimbangkan usulan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola parkir di ibu kota. 
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengkaji opsi tersebut secara mendalam. 
“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.