Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Soal BPJS Hewan, PSI Minta Pemprov Jakarta Bangun Dulu 15 Puskewan Megapolitan 9 Juni 2025

Soal BPJS Hewan, PSI Minta Pemprov Jakarta Bangun Dulu 15 Puskewan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota
DPRD Jakarta
dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Francine Widjojo
meminta Pemerintah Provinsi DKI terlebih dahulu membangun 15 Pusat
Kesehatan Hewan
(
Puskeswan
) sebelum menerapkan
BPJS hewan
.
Hal ini memperkuat layanan Puskeswan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.
“Jika mengacu pada Permentan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskeswan. Padahal saat ini Jakarta baru memiliki satu Puskeswan nonternak di Jakarta Selatan,” kata Francine dalam keterangan yang diterima, Senin (9/6/2025).
Francine mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyediakan layanan dasar yang memadai bagi pemelihara hewan di Jakarta.
Ia menekankan tidak boleh layanan dasar untuk
kesehatan hewan
justru diabaikan karena Pemprov DKI Jakarta beralih ke program-program baru.
“Saat ini, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing,” ujar Francine.
Menurutnya, keberadaan Puskeswan merupakan pondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif.
“Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarang pun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam,” ungkapnya.
Francine meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema “
BPJS Hewan
” hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.
“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti
BPJS Hewan
bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” ujarnya.
Menanggapi wacana penanaman microchip pada hewan-hewan di Jakarta, ia menyoroti bahwa langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni.
“Saat ini Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang berlaku di Jakarta juga hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing. Ini pun selama 9 tahun belum terlaksana baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung,” ungkap Francine.
Anggota Komisi B ini mengutip Pasal 24 dan 25 Pergub DKI Jakarta 199 Tahun 2016 yang hanya mewajibkan pemasangan chip pada Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing.
“Jika Pemprov DKI Jakarta ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih komprehensif, maka Pergub ini perlu direvisi untuk menjangkau jenis hewan lain. Dan tentunya langkah ini perlu didukung oleh sistem basis data kepemilikan hewan yang jelas dan terintegrasi,” ujar Francine.
Tanpa revisi Pergub dan kesiapan sistem data yang mumpuni serta akses fasilitas kesehatan hewan yang terjangkau, Francine khawatir program ini tidak akan berjalan optimal.
“Dan sekali lagi, yang paling penting saat ini adalah memenuhi kewajiban Pemprov untuk menyediakan Puskeswan di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujar Francine.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, meluruskan wacana mengenai layanan kesehatan hewan yang ramai disebut sebagai “
BPJS hewan
”. 
Ia menegaskan, program tersebut bukanlah BPJS seperti yang berlaku bagi manusia, melainkan subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan hewan, khususnya bagi pemilik dari kalangan kurang mampu. 
“Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan,” ujar Hasudungun saat dikonfirmasi, Senin.
Sebelum direalisasikan, Dinas KPKP lebih memilih untuk mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu, seperti menambah
puskeswan

Mengingat, untuk saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. 
“Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta,” kata dia.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.