Budi Arie Disebut Titip Nama Adhi Kismanto untuk Tim Basmi Judol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi), Teguh Arifiyadi, menyebut, sosok Adhi Kismanto direkomendasikan oleh Budi Arie untuk bergabung dalam tim penanganan judi
online
(judol).
Saat itu, Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Hal itu disampaikan Teguh saat hadir sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judol dengan terdakwa Adhi Kismanto, Rabu (28/5/2025).
Adapun Adhi Kismanto kini menjadi salah satu terdakwa kasus perlindungan situs judol oleh pegawai Komdigi.
“Saya dikenalkan dengan Pak Adhi Kismanto di ruangan Pak Menteri. Kemudian Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online,” ujar Teguh dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Meski begitu, Teguh mengaku tetap menjalankan prosedur seleksi tim penanganan judol. Ia menyampaikan kepada Budi Arie bahwa proses rekrutmen tetap harus melalui tahapan kualifikasi dan seleksi.
“Beliau, Pak Menteri, setuju untuk proses seleksi. Kemudian tidak berapa lama kami mendapatkan CV Pak Adhi dari salah satu staf khusus yang dibawa oleh Pak Menteri,” kata dia.
Namun, saat proses rekrutmen dilakukan, Adhi Kismanto disebut tidak lolos karena riwayat pendidikannya hanya sampai SMK. Sedangkan kriteria yang diminta yaitu lulusan S1.
“Saya menyampaikan bahwa ini tidak memenuhi kriteria. Kemudian Dirjen menyampaikan bahwa ‘Tolong ini sampaikan ke Pak Menteri karena rekomendasi saudara Adhi dari Pak Menteri’. Kemudian saya forward informasi terkait tidak bisa diterimanya Pak Adhi kepada Pak Menteri melalui staf khusus,” jelas Teguh.
Kemudian, kata Teguh, staf khusus menteri kembali menghubungi dirinya dan meminta agar dua peserta seleksi lain yang berlatar belakang lulusan SMK diterima, salah satunya Adhi Kismanto.
Teguh mengaku sempat memastikan kembali apakah permintaan tersebut benar kriteria dari menteri atau tidak.
“Saya tanya lewat WA, apakah ini benar kriteria Pak Menteri, atau sudah ditanya ke Pak Menteri? Kemudian dijawab bahwa ‘Ini sudah dari Pak Menteri’,” jelas dia.
Usai menerima jawaban itu, Teguh pun langsung menyimpan tangkapan layar (screenshot) percakapan tersebut dan mengirimkannya kepada Mantan Ketua Tim Pengelola dan Manajemen SDM di Direktorat Pengendalian Aplikasi Kominfo sebagai dokumentasi proses rekrutmen.
Meski demikian, tim keuangan dan rekrutmen menyimpulkan, Adhi Kismanto tetap tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai staf khusus.
“Akhirnya kami anggapnya sebagai orang yang dimintakan untuk membantu, kami tidak bisa menetapkan bahwa Adhi sebagai salah satu pegawai di tim kami,” ucap dia.
Adapun dalam kasus ini ditetapkan sejumlah terdakwa. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut terdakwa Zulkarnaen Apriliantony bertugas sebagai penghubung dalam kasus
judol Komdigi
.
Lalu, terdakwa Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judi online yang telah diinput dalam googlesheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.
Kemudian, terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian.
Sedangkan terdakwa Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubungan dengan agen website perjudian yaitu saksi Muchlis Nasution dan saksi Deny Maryono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Budi Arie Disebut Titip Nama Adhi Kismanto untuk Tim Basmi Judol Megapolitan 28 Mei 2025

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280190/original/087198700_1752215853-1000057174.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/06/05/6841270303848.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/07/08/686c61994cb67.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/06/16/684fee67c5b6d.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/06/11/684884d7c3084.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)