Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri LH-Kapolri Teken MoU soal Penanganan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bersama Polri memperbarui nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Pembaruan MoU ini diteken dalam pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2024).

“Tentunya menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” kata Listyo kepada wartawan, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Listyo menjelaskan MoU tersebut melanjutkan kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani pada 2019.

Dalam pertemuan itu, kedua sepakat untuk mencegah dan menangani pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup, mulai dari edukasi, pertukaran data, hingga penegakan hukum.

“Kita tentunya sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana kita melakukan kegiatan bersama mulai tukar-menukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan. Dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum,” ujar dia.

“Dan tentunya juga tadi beliau sempat menyampaikan bagaimana ke depan kita berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran. Dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2,” dia menambahkan.

Dia menekankan, upaya kolaboratif ini juga selaras dengan agenda global untuk mengurangi beban emisi dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerjasama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujar Listyo.