DPRD Jakarta Siap Pecat Pegawai Honorer Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
–
DPRD DKI Jakarta
menyatakan siap memberikan sanksi pemecatan terhadap seorang pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (
PJLP
) yang diduga melakukan
pelecehan seksual
terhadap seorang pegawai honorer berinisial N (29).
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus berujar, keputusan tersebut akan diambil setelah ada hasil resmi dari penyelidikan yang kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
“Kalau sudah ada putusan yang sah, baru kami proses pemecatan. Prinsipnya kami mendukung
proses hukum
yang sedang berjalan,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Augustinus tak menampik terduga pelaku merupakan pegawai yang ditugaskan di lingkungan Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat ini, Sekretariat Dewan belum mengambil langkah pemecatan karena proses hukum masih berlangsung.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” kata Augustinus.
Sebelumnya, seorang pegawai honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan pelaku yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama.
Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, yang teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, N mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor berinisial NS.
“Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban,” demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
DPRD Jakarta Siap Pecat Pegawai Honorer Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Megapolitan 21 April 2025
/data/photo/2025/12/03/692f20b25b92d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/30/6902cc15528ee.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/04/22/680749ee9bfd5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68fa17356d60f.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2019/05/17/786865101.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/17/68f1ec373be02.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)