2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mobil Polisi Dibakar Massa di Depok
Editor
DEPOK, KOMPAS.com –
Sejumlah orang diamankan dalam kasus
mobil polisi dibakar
massa di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras di Mapolres Metro Depok, Minggu (20/4/2025). Dikutip dari
Tribundepok.com.
Waras juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
“Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” jelasnya.
Bambang mengatakan, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi.
“Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ungkap dia.
Tak ada korban luka akibat penyerangan ini. Hanya saja, tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dibakar.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul
“Update Kasus Mobil Polisi Dibakar Massa di Cimanggis Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka”.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



/data/photo/2025/10/21/68f7657bc7da2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456030/original/059927900_1766774622-TPPO.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368571/original/015963100_1759381925-39d2cf4e-6f7a-4cbb-8abd-670e3a521c8f.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694f9569593c8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/11/21/692043fa5345c.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694f77d57a11a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936834915e74.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694f563df2f04.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)