Jakarta –
KPK tengah mengusut kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. Hari ini KPK memanggil ibu dari Kosasih, Maria Magdalena Kosasih (MMK), sebagai saksi.
“Hari ini Kamis (17/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
“MMK, Ibu Rumah Tangga,” tambahnya.
Selain ibu dari Kosasih, KPK juga memanggil satu saksi lain yaitu Meitawati Edianingsih, karyawan swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Dia diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun. KPK juga telah menahan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
Kosasih diduga telah merugikan negara Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.
(ial/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini










