Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Buntut Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Panggil Kepala Daerah – Page 5

Menurut Supian, meskipun telah diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, ASN dapat bertanggungjawab akan kendaraan tersebut.

Pertanggungjawaban penggunaan kendaraan dinas akan tetap melekat kepada ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut.

“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat, terhadap yang diamanahkan,” terang Supian.

Supian mengungkapkan, ASN yang mendapatkan penggunaan kendaraan dinas bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Apabila terjadi kehilangan kendaraan dinas, maka ASN bertanggung jawab akan kendaraan dinas.

“Artinya, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang, itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan negara, kalau memang itu terjadi,” ungkap Supian.

Saat disinggung soal sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sempat melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, Supian menilai ada sudut pandang yang berbeda.

Supian tetap bersikukuh penggunaan kendaraan dinas diperbolehkan untuk perjalanan mudik dengan sejumlah catatan.

“Ya sekali lagi buat kami sudut pandangnya itu tadi, mereka harus cepat kembali, ditinggal pun bukan hal yang akan menjadi pekerjaan rumah lagi kalau enggak di bawa. Bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan juga, kami mengapresiasi hasil kerja mereka selama ini, kita izinkan tapi tetap menjaga aset negara, mereka harus bisa bertanggung jawab,” pungkas Supian.