Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Lebaran 2025, KAI Catat 2 Juta Lebih Penumpang dan Penjualan Tiket Tembus 3,6 Juta Money 1 April 2025

Lebaran 2025, KAI Catat 2 Juta Lebih Penumpang dan Penjualan Tiket Tembus 3,6 Juta
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– PT
Kereta Api Indonesia
(
KAI
) mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan layanan kereta api selama masa Angkutan
Lebaran 2025

Guna mendukung kelancaran arus mudik, KAI menyediakan total kapasitas angkutan sebesar 4.591.510 tempat duduk untuk periode perjalanan 21 Maret–11 April 2025.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.443.832 tempat duduk untuk Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk Kereta Api Lokal.
Sejak awal masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 31 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, KAI telah melayani sebanyak 2.028.210 pelanggan di berbagai wilayah operasional Pulau Jawa dan Sumatera. 
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, sejumlah stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi mencakup Stasiun Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Semarang Tawang Bank Jateng, Surabaya Pasar Turi, Semarang Poncol, Bekasi, Bandung, dan Purwokerto.
“Hingga 1 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket (kereta api) menunjukkan tren positif dengan total 3.601.556 tiket telah terjual, atau sekitar 78,44 persen dari total kapasitas yang disediakan,” ujar Anne dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/4/2025).
Anne melanjutkan, dari jumlah tersebut, tiket KAJJ yang telah terjual mencapai 3.172.482 tiket dengan tingkat okupansi 92,12 persen. Sementara, tiket KA Lokal terjual sebanyak 429.074 tiket atau 37,39 persen dari total kapasitas yang tersedia.
Untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat, pihaknya mengimbau seluruh pelanggan agar mematuhi aturan larangan merokok serta menjaga kebersihan selama berada di dalam kereta api. 
Adapun kebijakan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta api telah diterapkan KAI sejak 2012.
“Setiap perjalanan kereta api merupakan perjalanan bebas asap rokok. Merokok tidak diperkenankan di seluruh area kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun bordes antar gerbong,” jelas Anne.
Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut, lanjut Anne, KAI aktif memberikan pengumuman melalui audio serta memasang stiker larangan merokok di berbagai titik strategis di dalam kereta. 
Pelanggan yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan tindakan tegas berupa penurunan di stasiun terdekat.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 
Bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI menyediakan area khusus merokok di stasiun tertentu demi menjaga kenyamanan bersama.
Selain larangan merokok, KAI juga mendorong partisipasi pelanggan dalam menjaga kebersihan. Petugas kebersihan akan berkeliling secara berkala untuk mengumpulkan sampah dari dalam kereta.
Tempat sampah juga disediakan di berbagai titik di dalam kereta dan stasiun untuk memudahkan pembuangan sampah pada tempatnya. 
Tak hanya itu, KAI turut menyediakan waste bag berbahan kertas daur ulang ramah lingkungan, yang bisa digunakan pelanggan selama perjalanan.
“KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat selama periode Angkutan Lebaran 2025. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, kami berharap dapat mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi seluruh pelanggan,” kata Anne.
 
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.