Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapuspen Sebut Pengunduran Diri Dirut Bulog Sebagai Prajurit TNI Masih Diproses – Page 3

Pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menuai polemik lantaran masih aktif di TNI. 

Terkait hal ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, perwira aktif harus mundur dari TNI bila ditempatkan di Kementerian/Lembaga tertentu.

“Ya nanti kan apabila TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

“Ya mundur, nanti akan mundur,” sambungnya.

Meski demikian, Agus menyebut ada beberapa Kementerian/Lembaga yang punya aturan sendiri di mana Perwira aktif bisa menjabat tanpa mundur. Ia mencontohkan kasus Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.

“Sesmil kan dijabat oleh tentara aktif. Makanya saya bilang tadi, setiap kemeterian dia punya UU sendiri yang menyatakan bahwa jabatan tertentu dijabat oleh tentara aktif,” pungkasnya.