Antusiasnya Warga Depok Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Kebijakan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya disambut antusias oleh warga Depok.
Awalnya, Dedi menetapkan masa perpanjangan pajak kendaraan dari 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025. Dalam periode ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.
Namun, kebijakan ini resmi diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
“Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Selasa (18/3/2025).
“Namun, bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” lanjutnya dengan nada bercanda.
Akibat kebijakan ini, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Samsat Depok di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (25/3/2025).
Antrean panjang terlihat di depan Samsat, di mana pengendara motor yang hendak melakukan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berbaris mengular menuju loket satu untuk cek fisik kendaraan.
Diperkirakan, panjang antrean ini mencapai 20-25 meter dengan dua baris yang tersusun rapi.
Di loket lainnya, sebagian pemilik kendaraan mengantre, sementara yang lain menunggu dipanggil melalui speaker yang menggema.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok, Yosep M Zuanda mengatakan, kebijakan pemutihan ini meningkatkan jumlah pemasukan Samsat Depok.
“Untuk secara rupiah, pendapatan yang masuk untuk pajak kendaraan bermotor, itu di angka Rp 1,768 miliar. Artinya hampir Rp 1,8 miliar untuk pajak kendaraan saja, itu satu hari kemarin saja (Senin, 24 Maret 2025),” ucap Yosep ketika ditemui
Kompas.com,
Selasa (25/3/2025).
Pendapatan itu diraup dari sekitar 3.700 kendaraan yang masuk ke Samsat Depok dalam sehari dengan perbandingan 70 persen motor dan 30 persen mobil.
“Artinya ini meningkat dibandingkan hari-hari biasanya, (sekitar) dua kali lipat bahkan lebih. Jadi di hari biasa itu 1.600 kendaraan,” ujar Yosep.
Sementara, data Selasa (25/3/2025) hingga pukul 12.00 WIB, pendapatan yang masuk sekitar Rp 915 juta dengan jumlah 1.978 kendaraan termasuk motor dan mobil.
“Pendapatannya sudah Rp 915 juta, yang dibandingkan hari biasa per 12.00 WIB begini ada di angka Rp 400 jutaan,” terangnya.
Antusiasme atas kebijakan ini ditunjukkan salah satu warga bernama Abdul (62). Warga Sawangan, Depok ini menilai, kebijakan pemutihan bisa membantu mengurangi angka kendaraan bodong atau kendaraan yang surat-suratnya sudah mati di Jawa Barat.
“Ini sebenarnya program bagus loh. Banyak kan yang motor bodong-bodong gitu. Nah, pas Pak Dedi buka pemutihan, masyarakat jadi banyak yang melapor dan bayar,” tutur Abdul di Samsat Depok, Selasa.
Sebelum adanya program ini, Abdul sempat berpikir untuk membiarkan kendaraan yang baru digunakannya selama enam bulan ini tak dilengkapi surat-surat.
Sebab, Abdul khawatir harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurusnya.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Abdul memperkirakan, balik nama untuk motornya bisa memakan biaya sekitar Rp 1 juta.
Biaya itu belum termasuk dengan tunggakan pajak kendaraan sekaligus denda dari motor bodongnya itu.
“Ini tunggakan motornya saya juga kurang tahu, bisa kemungkinan 2-3 tahun. Kalau pajak motor Rp 200.000-an, berarti kan sekitar Rp 600.000-an kena pemutihan,” terang Abdul.
Oleh karena itu, menurut perhitungan kasar, Abdul berhemat sekitar Rp 1,8 juta dari kebijakan
pemutihan pajak
kendaraan ini.
Hal serupa juga disampaikan warga bernama Rivandi (45). Ia berani membawa motornya ke Samsat Depok untuk mengurus tunggakan pajak selama lima tahun.
“Mungkin nunggaknya sekitar 3-5 tahun kali ya, saya juga sudah lupa karena ini motor buat keliling dekat rumah saja,” ujar Rivandi.
Setelah pemutihan pajak, Rivandi bisa kembali menggunakan motornya di jalan raya tanpa takut berurusan dengan polisi.
“Setidaknya bawa motor yang satu ini jaraknya bisa dibawa keluarga lebih jauh. Pajaknya juga mulai bisa dirundingin buat bayarnya,” jelas Rivandi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Antusiasnya Warga Depok Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi Megapolitan 26 Maret 2025

/data/photo/2025/11/24/6923d3c8dc920.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/25/6925a6b23bfa1.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/12/07/6934ba41c318b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2021/04/28/60889a34300c1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)