Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pernyataan Hasan Nasbi soal Kepala Babi Dinilai Menyepelekan Harkat Hidup Manusia Megapolitan 24 Maret 2025

Pernyataan Hasan Nasbi soal Kepala Babi Dinilai Menyepelekan Harkat Hidup Manusia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pakar psikologi forensik
Reza Indragiri Amriel
menilai, pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan,
Hasan Nasbi
terkait insiden pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo termasuk tindakan penyepelean terhadap harkat hidup manusia.
“Penyepelean terhadap harkat hidup manusia. Anggaplah babi bisa dikonsumsi oleh kalangan tertentu. Tapi dalam situasi ini, babi disembelih bukan dalam konteks konsumsi. Kepentingan penyembelihan adalah ekspresi kemarahan sekaligus intimidasi terhadap pihak penerima kepala babi,” ujar Reza dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Reza menilai tindakan pengiriman kepala babi termasuk unsur intimidasi dan dapat dijerat dengan pasal 335 dan 448 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, ia juga membandingkan insiden ini dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
“Ini mirip dengan peristiwa pengiriman kepala anjing ke Habib Bahar bin Smith beberapa tahun lalu,” kata dia.
Reza mempertanyakan sikap negara yang dinilainya belum menunjukkan kepedulian terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Ia menilai, pemerintah terlihat seperti mengabaikan masalah itu.
“Lantas, pantaskah negara abai terhadap dugaan perbuatan pidana semacam itu? Sekiranya kepala babi dikirim ke rumah Presiden Jokowi, apakah Hasan Nasbi akan mengeluarkan pernyataan serupa?” jelas dia.
Reza menyayangkan gaya komunikasi dari Hasan Nasbi dalam menyikapi teror kepala Babi itu.
“Ulah Hasan Nasbi itu sangat disesalkan, mengingat belum lama ini Presiden mengundang para pemred ke Hambalang. Silaturahim hangat itu memberikan makna betapa pentingnya media dan wartawan di mata Presiden,” jelas Reza.
Selain soal penghinaan terhadap martabat manusia, Reza juga menyoroti aspek kekerasan terhadap hewan dalam peristiwa tersebut.
Menurut dia, penyiksaan binatang juga diatur dalam pasal 302 dan 540 KUHP.
“Sentimen negatif terhadap Tempo. Tapi kenapa pengekspresiannya dilakukan lewat tindak kekerasan terhadap binatang?” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo mendapat kiriman seonggok kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong melalui paket dari orang tak dikenal.
Kepala babi itu dibungkus dengan kardus, styrofoam, dan plastik. Tidak ada surat yang mengiringi paket, hanya sebuah kata “Cica” — mengacu pada seorang jurnalis dan host sinar Bocor Alur Politik Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica.
Adapun paket diterima pihak keamanan kantor pada Rabu (19/3/2025), dan baru diterima Cica pada Kamis (20/3/2025) sore, sekembalinya dari liputan. Saat dibuka, bau busuk menguar. Redaksi Tempo lantas membawanya ke luar ruangan, karena khawatir membahayakan.
Setelah dibuka, tampak kepala babi yang masuk terbungkus plastik lekat-lekat.
“Nah di kantor dibuka, baunya menyengat. Sehingga itu dibawa ke luar, lalu dibuka. Ya itu isinya kepala babi,” kata Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
Menanggapi hal itu, Hasan Nasbi berkelakar dengan kalimat “dimasak saja”.
“Sudah dimasak aja, sudah dimasak aja,” ucap dia.
Hasan meminta masalah itu tidak dibesar-besarkan mengingat pemerintah berkomitmen terhadap kebebasan pers.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.