Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sepeda Motor Ditinggal Mudik? Bisa Titip ke Kantor Polsek Regional 24 Maret 2025

Sepeda Motor Ditinggal Mudik? Bisa Titip ke Kantor Polsek
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Warga Kota Kediri, Jawa Timur, yang hendak meninggalkan harta bendanya, terutama sepeda motor, saat
mudik Lebaran 2025
, tak perlu risau perihal keamanannya.
Sebab, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota membuka layanan
penitipan motor
selama ditinggal mudik pemiliknya.
Kepala Sub Bagian Humas
Polres Kediri
Kota Inspektur Satu (Iptu) Nanang mengatakan, layanan itu khusus diberikan kepada masyarakat yang mudik.
“Iya, kita buka layanan penitipan motor bagi masyarakat yang mudik,” ujar Iptu Nanang pada
Kompas.com
, Senin (24/3/2025).
Selain di tingkat Polres, masih kata Nanang, penitipan itu juga dilakukan oleh seluruh kepolisian sektor (Polsek) jajaran, yang meliputi Polsek Pesantren, Polsek Kediri Kota, Polsek Mojoroto, Polsek Mojo, Polsek Grogol, Polsek Banyakan, serta Polsek Semen.
Ada pun prosedurnya, kata Nanang, warga hanya menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang hendak dititipkan. .
Kepala Polsek Pesantren Komisaris Polisi (Kompol) Siswandi mengatakan, pihaknya membuka lebar kesempatan bagi masyarakat yang hendak menitipkan barang berharganya itu.
“Untuk jumlah kita tidak membatasi. Kalau misalnya lingkungan Polsek enggak muat, bisa kita arahkan ke Polres,” ujar Kompol Siswandi.
Begitu juga dengan prosedur dan persyaratannya, menurut Kompol Siswandi, masyarakat hanya perlu menunjukkan berkas kepemilikan tanpa dipungut biaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.