Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Lampung, 1.700 Tempat Duduk Disiapkan Regional 24 Maret 2025

Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Lampung, 1.700 Tempat Duduk Disiapkan
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar program
mudik gratis
dengan menggunakan kereta api selama dua hari, yakni pada 27 dan 28 Maret 2025.
Program ini ditujukan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan ke
Baturaja
dan
Palembang
, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.700 tempat duduk telah disiapkan untuk program mudik gratis ini.
“Pemberangkatan mudik gratis ini 2 hari pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025 besok,” kata Bambang di Bandar Lampung, Senin (24/3/2025).
Penumpang yang berhak mendapatkan kuota mudik gratis ini adalah mereka yang telah membeli tiket normal untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
Uang tiket akan dikembalikan ke penumpang yang sudah membeli tiket. 
Untuk penumpang tujuan Stasiun Baturaja, kereta akan diberangkatkan pada 27 Maret 2025 dengan jadwal pukul 06.30 WIB dan 13.30 WIB.
Sementara itu, penumpang tujuan Stasiun Kertapati, Palembang, akan diberangkatkan pada 27 dan 28 Maret 2025 pukul 08.30 WIB.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa mudik gratis ini hanya diperuntukkan bagi penumpang yang telah membeli tiket normal pada tanggal tersebut.

Mudik gratis
ini diberikan kepada penumpang-penumpang yang lebih dulu membeli tiket KA dengan rangkaian normal, bukan diberikan juga pada penumpang yang membeli tiket kereta tambahan,” ujarnya.
Untuk kereta api Rajabas tujuan Stasiun Kertapati, kuota mudik gratis akan diberikan kepada penumpang dari kereta ekonomi (K3) 1 sampai K3 5.
Sementara itu, untuk KA Kuala Stabas, kuota tersedia dari K3 Premium 1 sampai K3 Premium 4.
Bagi pemudik yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) setelah adanya program mudik gratis ini, dapat dilakukan mulai 24 hingga 26 Maret 2025, dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam proses refund ini, penumpang diwajibkan untuk menunjukkan identitas resmi seperti KTP, yang akan dicocokkan dengan manifest yang dimiliki oleh KAI Divre IV Tanjung Karang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.