Keluarga Minta Pengusutan Kasus Kematian Akseyna Digelar Terbuka
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Kakak
Akseyna Ahad Dori
, Arfilla Ahad Dori, meminta polisi menggelar penyelidikan kasus kematian adiknya secara terbuka.
Hal ini diperlukan agar publik ikut mengawasi
kasus kematian Akseyna
yang sudah bergulir sejak 2015.
“Audiensi tiga pihak di depan publik kalau perlu, supaya publik juga bisa menilai dan mungkin ikut kasih masukan,” kata Arfilla kepada Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Keluarga mengaku bingung mengapa kasus kematian Akseyna tak kunjung terungkap meski sudah berjalan selama 10 tahun.
Apalagi, tempat kejadian perkara (TKP) yang diselidiki polisi juga tidak banyak, hanya sekitar kampus dan kost Akseyna.
“Polisi yang menjabat sudah sekian banyak ganti-ganti. TKP juga situ-situ aja, di area yang sama. Di universitasnya sendiri banyak ahli forensik dan kriminolog,” terang Arfilla.
“Enggak ada satupun yang bisa selesaikan kah? Saya kan jadi bertanya-tanya, bener enggak bisa atau enggak mau?” tambah dia.
Di samping itu, perkembangan kasus terakhir yang diterima Arfilla adalah pemeriksaan kepadanya dan sang ayah oleh psikolog Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor).
Pemeriksaan dilakukan secara bergilir pada 16 dan 23 November 2024.
“Setelah SP2HP kemarin, saya dan ayah diwawancara untuk pemeriksaan forensik dari Apsifor,” ujar Arfilla.
Namun, dia tidak mengetahui hasil pemeriksaan tersebut dan masih menunggu penjelasan polisi.
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori yang merupakan mahasiswa Biologi UI ditemukan tewas mengambang pada Kamis (26/3/2015) di Danau Kenanga, Kampus UI.
Kasus kematiannya sempat diduga sebagai kasus bunuh diri sebab barang bukti berupa surat tulisan tangan disebutkan sebagai tulisan korban.
Namun, beberapa temuan seperti hasil visum lebam pada tubuh korban, analisis tulisan tangan pada surat yang menunjukkan itu ditulis dua orang, mengarahkan bahwa kasus itu adalah kasus pembunuhan.
Perkembangan terbaru menurut SP2HP ketiga atau pada Jumat (25/10/2024), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
Namun, para saksi yang dipanggil juga tidak terjamin apakah saksi baru atau lama.
“Kami enggak tahu ini saksi baru atau saksi lama yang dipanggil kembali. Kami enggak pernah dapat info dari polisi terkait nama-nama saksi yang sudah diperiksa siapa saja,” ungkap Arfilla.
Oleh sebab itu, Arfilla juga tidak dapat menjamin apakah pemanggilan saksi ini menjadi langkah baru atau pemeriksaan ulang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Keluarga Minta Pengusutan Kasus Kematian Akseyna Digelar Terbuka Megapolitan 24 Maret 2025
/data/photo/2025/12/16/694106a20d39e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/694104c213fc0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940e62e1c04f.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940d46eaacec.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940c4e86c2c6.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/6940320232215.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)