Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Metro Jaya Ungkap 382 Kasus, dari Curanmor, Begal, hingga Pemerasan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi tersebut dilaksanakan periode 7-21 Maret 2025 di seluruh jajaran Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Alhamdulillah selama kegiatan operasi mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret, Polda Metro Jaya beserta jajaran, Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3/2024)

Dari ratusan kasus yang telah diungkap yang terjaring dalam Operasi Pekat Jaya itu, beberapa jenis kasusnya antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme.

“Yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua, selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus,” ucap Wira.

Kasus tersebut juga tidak luput menyasar kepada perempuan yang kerap jadi korban kejahatan. Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku bervariasi.

“Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang sering kita sebut dengan begal. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 kasus,” bebernya.

Polisi, kata Wira juga menaruh perhatian khusus pada kasus begal. Sebab, kerap kali kasus begal menyebabkan korbannya terluka dan meregang nyawa.