Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

ASN Jakarta Bisa WFA Jelang Lebaran, Pelayanan Publik Aman? Megapolitan 24 Maret 2025

ASN Jakarta Bisa WFA Jelang Lebaran, Pelayanan Publik Aman?
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) mulai Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025), tepat sebelum cuti bersama Lebaran.
“Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai besok (hari ini), 24 Maret, dan kami akan melakukan (WFA),” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Namun, Pramono menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN Pemprov Jakarta yang bertugas dalam pelayanan publik secara langsung, termasuk di tingkat kota hingga kelurahan.
“Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja. Tetapi di luar itu, kami persilakan kalau mau pulang kampung, bekerja di jalan juga boleh,” katanya.
Kebijakan ini selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan ASN dapat bekerja fleksibel menjelang Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025, yang mengizinkan ASN menjalankan skema Flexible Working Arrangement (FWA) pada 24-27 Maret 2025.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025,” ujar Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dengan kebijakan ini, ASN yang tak bertugas di layanan publik bisa lebih fleksibel dalam menjalankan pekerjaannya, termasuk kemungkinan pulang kampung lebih awal sebelum arus mudik memuncak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.