Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pria Berseragam yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan ASN Pemkab Bekasi Megapolitan 24 Maret 2025

Pria Berseragam yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan ASN Pemkab Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Sodri, pria yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, dipastikan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Adapun saat meminta THR ke pedagang, Sodri mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi. 
“Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung) ,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Gatot mengatakan, Sodri meminta THR ke pedagang bernama Johari di Blok A Pasar Induk Cibitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Bertempat di Blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) pemilik los atas nama Johari,” kata dia.
Gatot menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
“Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda,” katanya.
Saat ini, UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi tengah meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Video aksi pria tersebut diunggah oleh korban, Johari, melalui TikTok miliknya, @hany_9428. Video ini kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.
Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi. Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.
Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut. Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
Johari mengungkapkan, Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.
“Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” kata Johari, dikutip dari keterangan unggahan video di TikTok miliknya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).
Kompas.com
telah mendapat izin dari Johari untuk mengutip video tersebut.
Dalam video lain, Johari memperlihatkan kertas kuitansi besaran THR yang mencapai Rp 200.000 per lapak.
Kesal dengan besarnya THR yang diminta pria tersebut, Johari pun meminta Dedi memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
“Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” kata Johari.
Johari mengatakan, sudah empat tahun lamanya dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR. Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang.
“Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.