Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tak Ada Fasilitas Mudik Gratis buat Pegawai Otorita IKN Ikn 22 Maret 2025

Tak Ada Fasilitas Mudik Gratis buat Pegawai Otorita IKN
Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com – 
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita
Ibu Kota Nusantara
(
IKN
) Alimuddin menegaskan, tak ada fasilitas
mudik gratis
bagi Aparatur Sipil Negara (
ASN
)
Otorita IKN
.
Para ASN ini telah berkantor secara resmi di City Hall alias Balai Kota IKN pada Senin (3/3/2025).
“Kalau
pegawai
Otorita IKN enggak difasilitasi mudik gratis. Itu masing-masing, sesuai kebutuhan,” ujar Alimuddin menjawab 
Kompas.com
, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Alimuddin, jadwal mudik bagi pegawai Otorita IKN bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
Sebagian pegawai Otorita IKN akan mengikuti sistem Work From Anywhere (WFA), sementara sebagian lainnya tetap bekerja seperti biasa. Hal ini dikarenakan kondisi lalu lintas di IKN yang tidak padat seperti di kota-kota besar.
“Di IKN kan enggak macet dan padat seperti di kota-kota besar, macam Jakarta. Jadi reguler saja,” tambah Alimuddin.
Sementara itu, untuk pekerja konstruksi di IKN, jadwal mudik mereka tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau pekerja konstruksi itu tergantung dari perusahaan kontraktor tempat mereka bekerja,” jelas Alimuddin.
Saat ini, terdapat 2.200 pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan penyelesaian Tahap I periode 2022-2024.
Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di IKN, Alimuddin menyampaikan bahwa kemungkinan besar belum akan dilaksanakan di Masjid Negara IKN karena pekerjaan fisik belum tuntas.
“Untuk ini, kami belum melaksanakan karena kemungkinan Masjid Negara belum selesai,” tuturnya.
Masjid Negara di IKN saat ini sedang dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, dengan progres rata-rata mencapai 53,1 persen.
Masjid ini ditargetkan dapat menampung 50.000 jemaah dan dibangun dengan anggaran APBN sebesar Rp 940 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.