TRIBUNNEWS.COM, Batubara – Pada Selasa, 4 Maret 2025, sebuah bus milik PT Makmur mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Kecelakaan ini terjadi ketika enam ekor sapi yang tiba-tiba menyeberang jalan ditabrak oleh bus tersebut, mengakibatkan semua sapi mati.
Sopir bus, yang dikenal dengan nama marga Sinaga, menjelaskan bahwa rombongan sapi yang melintas berjumlah 30 ekor. “
Karena posisi sudah terlalu dekat, saya tidak sempat lagi menginjak rem. Jadi ketabrak itu ada enam ekor sapi yang mati,” ungkap Sinaga.
Akibat insiden ini, bagian depan bus mengalami kerusakan parah, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 6 juta.
Ganti Rugi dan Penyelesaian
Setelah kejadian, sopir bus meminta ganti rugi kepada pemilik sapi.
Pemilik hewan ternak memberikan kompensasi sebesar Rp 2 juta kepada sopir bus.
Koordinator Lapangan PT Makmur, Tinton Hutapea, menjelaskan bahwa peternak memberikan uang tersebut sebagai tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan oleh hewan peliharaannya yang berkeliaran.
“Masalahnya sudah selesai. Peternak mengganti uang sebesar Rp 2 juta,” kata Tinton Hutapea.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah tersebut tidak mencukupi untuk menutupi kerusakan bus yang ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Perusahaan berkomitmen untuk menutupi sisa biaya perbaikan, sementara sopir akan membantu secara sukarela.
Tinton Hutapea mengingatkan pentingnya kehati-hatian di jalan, baik bagi sopir maupun peternak.
“Baru sekali ini menabrak sapi. Kami mengimbau supaya pegawai sopir lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.
(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).





