Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan areal perkebunan kelapa sawit terluas atau terbesar kedua di Jawa Barat (Jabar) setelah Sukabumi.
Berdasarkan data portal terbuka Pemprov Jabar,
Kabupaten Bogor
menempati posisi kedua strategis dalam peta
perkebunan sawit
regional Jawa Barat.
Data tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Sukabumi masih menjadi wilayah dengan areal perkebunan sawit terluas di Jabar.
Sementara itu, Kabupaten Bogor berada tepat di bawahnya.
Dengan demikian, posisi ini mengonfirmasi bahwa Kabupaten Bogor termasuk salah satu sentra perkebunan sawit utama di tanah Pasundan.
Dinas Tanaman Pangan
, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor mencatat total luas perkebunan sawit di wilayahnya mencapai 4.066,36 hektar pada 2024.
Areal tersebut tersebar di empat kecamatan bagian Bogor Barat, yakni Cigudeg, Jasinga, Rancabungur, dan Sukajaya.
“Cigudeg merupakan wilayah dengan areal paling luas, yakni 1.778,93 hektar. Disusul Jasinga 1.043,94 hektar, Rancabungur 1.060,03 hektar, dan Sukajaya 183,46 hektar,” kata Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rachmat kepada
Kompas.com
di Bogor, Jumat (12/12/2025).
Ia mengatakan bahwa areal kebun sawit di wilayah itu bukan lahan hutan yang dibuka.
Sebelum ditanami sawit, lahan-lahan itu dulunya merupakan perkebunan karet yang telah lama beroperasi.
Komoditas kebun sawit itu adalah hasil konversi dari kebun karet dan tidak ada sama sekali bukaan baru dari kawasan hutan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pohon sawit kini telah memasuki usia di atas 20 tahun sehingga produktivitasnya menurun.
Tanaman yang tidak menghasilkan jauh lebih banyak karena tua dan harus direplanting kembali.
“Perkebunan besar semua, tidak ada perkebunan rakyat, kan itu mah dari dulu juga sudah merupakan lokasi perkebunan, dari komoditas karet yang kemudian dikonversi ke sawit,” ujar Judi.
Ia memastikan bahwa keberadaan kebun sawit di wilayah itu tidak memengaruhi luas lahan pertanian pangan karena sejak awal kawasan tersebut bukan bagian dari zona pertanian pangan.
Semua perkebunan sawit juga berada dalam zona tata ruang yang sesuai.
Hingga kini, kata dia, tidak ada temuan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa izin.
Aktivitasnya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, menambahkan bahwa areal perkebunan sawit yang berada di empat kecamatan wilayah barat Kabupaten Bogor itu dikelola oleh
PT Perkebunan Nusantara
(PTPN).
Areal tersebut merupakan tanah milik negara dan sebagian berada di wilayah lintas kabupaten.
“Secara wilayah memang ada di Kabupaten Bogor, tetapi pengelolaannya oleh PTPN. Itu tanah milik negara dan sebagian juga lintas kabupaten, sehingga bukan kewenangan pemerintah kabupaten,” jelas Entis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun Bandung
/data/photo/2025/12/18/69437ba584a87.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/09/07/64f9386e4a788.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942b629480a6.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942d1fc221e9.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/09/22/68d0d5cd88068.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942b7b6da5cb.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)