8 Bulan Buron, Pria yang Cabuli 12 Bocah di Bekasi Akhirnya Ditangkap
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Darwin Pardede (64), tersangka pencabulan anak di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ditangkap setelah delapan bulan buron.
Darwin ditangkap oleh jajaran penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025) dini hari.
“Unit PPA menangkap tersangka Darwin Pardede. Selanjutnya Unit PPA melakukan pemeriksaan identitas tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya, Rabu.
Setelah penangkapan tersebut, penyidik langsung membawa tersangka ke Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti.
“Barang bukti dua buah buku gambar, satu celana pendek warna pink polkadot, dan satu baju pendek warna pink,” jelas Agta.
Kasus pencabulan ini terjadi ketika korban masih berusia enam tahun. Peristiwa ini terjadi pada Juni 2023.
Saat itu, korban yang tengah bermain bersama sang adik tiba-tiba pelaku agar datang ke kediaman pelaku yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka.
“Anak saya yang kedua, dia menyaksikan, dia melihat (tindakan pelaku terhadap R),” ungkap ibu korban, N.
Setelah itu, korban mengadu ke keluarga. Pihak keluarga menduga korban dicabuli lebih dari sekali.
Hal ini merujuk pada perubahan sikap korban yang cenderung ketakutan pada saat membuang air kecil.
“Ada trauma aktvitas ketika dia buang air kecil, dia ada trauma itu,” ucap dia.
Usai kejadian ini, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi pada 21 Juni 2023.
Laporan ini teregistrasi bernomor: STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Namun, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.
Karena kecewa, keluarga korban akhirnya melaporkan seorang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada akhir 2024.
Tak lama setelah laporan tersebut, pihak penyidik akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Januari 2025.
Penetapan tersebut disusul dengan dikeluarkannya surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku yang saat itu ternyata sudah kabur.
Berdasarkan laporan sejumlah warga, N mengakumulasikan bahwa jumlah korban pencabulan oleh Darwin mencapai 12 anak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Bulan Buron, Pria yang Cabuli 12 Bocah di Bekasi Akhirnya Ditangkap Megapolitan 27 Agustus 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434721/original/072933200_1764950761-Screenshot_20251205-225551.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/02/692ed88b9f43a.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/23/6922d17ec257e.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)