Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 689 anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri. Angka tersebut diungkap oleh Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada saat Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
“Pada tahun 2025 ini Polri telah menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri, sebanyak 689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata dia.
Wahyu menerangkan, Polri menggelar 5.061 sidang disiplin terhadap anggotanya sepanjang 2025. Dari perkara disiplin itu, 1.711 anggota dijatuhi sanksi penempatan dalam tempat khusus atau patsus, sementara 1.289 anggota menerima teguran tertulis akibat pelanggaran disiplin.
“804 sanksi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda pangkat, 364 sanksi demosi, dan 393 sanksi lainnya. Itu dari kasus yang terkait dengan disiplin,” ujar dia.
Kemudian, tecatat ada 9.817 putusan sidang etik, dengan rincian 2.707 anggota mendapat sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, dan 1.951 anggota diwajibkan menyampaikan permintaan maaf, baik lisan maupun tertulis.
Selanjutnya, sebanyak 1.709 anggota harus menjalani patsus selama 30 hari sebagai bagian dari penegakan etik, 1.196 anggota dikenakan demosi, serta 637 anggota menerima sanksi penundaan pangkat dan pendidikan.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361057/original/063609200_1758774643-unnamed__15_.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3404433/original/036356200_1616041786-ilustrasi-mayat-ilustrasi-jenazah-ilustrasi-orang-mati_20180416_074120.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3266410/original/014640500_1602589512-20201013-Polisi-Pukul-Mundur-Pendemo-RUU-Cipta-Kerja-ARBAS-1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3523373/original/068734600_1627444692-asean-4692563_1280_Fotor.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458630/original/065003300_1767085649-Wasekjen.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)