6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Matel Jalani Sidang Kode Etik Rabu Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang (matel) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik pada Rabu (17/12/2025).
Sidang digelar setelah Divpropam Polri menyatakan seluruh terduga pelanggar, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN, telah memenuhi unsur pelanggaran kode etik berat.
“Divpropam Polri akan segera memberkaskan kasus enam terduga pelanggar untuk sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Menurut Trunoyudo, alat bukti yang dikumpulkan penyidik menunjukkan para terduga pelanggar telah cukup bukti melanggar ketentuan etik.
“Berdasarkan alat bukti yang telah didapat, terhadap enam terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ucapnya.
Penerapan etik merujuk pada Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 8 huruf C angka 1 dan Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang menegaskan larangan anggota Polri melakukan kekerasan dan kewajiban menaati norma hukum.
Berawal dari pengeroyokan berujung maut
Enam anggota Polri
itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan dua matel berinisial MET dan NAT pada Kamis (11/12/2025).
Keenamnya berasal dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri.
“Enam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.
Secara pidana, mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi kasus bermula ketika dua pria yang diduga matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata.
Lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun dan memukuli kedua korban hingga diseret ke pinggir jalan.
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur.
Kedua korban meninggal akibat pengeroyokan tersebut. Insiden itu memicu kemarahan rekan-rekan matel yang kemudian merusak dan membakar lapak pedagang di sekitar lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Matel Jalani Sidang Kode Etik Rabu Depan Megapolitan 13 Desember 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442670/original/096213000_1765556052-IMG_6604.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693c4a178181d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442678/original/017753200_1765559673-IMG_6681.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693c4a178181d.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693be03f5aeb8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693ba352f150a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)