Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Biro Perjalanan Dicecar KPK Terkait Permintaan Uang di Kasus Kuota Haji – Page 3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari Khalid Basalamah. Namun, uang tersebut bukan bentuk suap.

“Jadi itu sebetulnya bukan suap,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Dia menjelaskan, uang tersebut awalnya diminta pejabat Kemenag kepada Khalid Basalamah. Oknum tersebut menawarkan percepatan keberangkatan jemaah haji dari biro milik Khalid Basalamah, dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Belakangan, uang itu dikembalikan pejabat terkait kepada Khalid Basalamah.

Selain Khalid Basalamah, sejumlah biro travel juga sudah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 kepada KPK. Namun, jumlahnya bervariasi.

Perbedaan ini bergantung pada jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing travel.

“Jadi dari masing-masing dan ini beda-beda (jumlah pengembalian uang) masing-masing travel, berdasarkan kuotanya. Misal travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar,” beber Asep.

Asep mencontohkan, pembagian kuota haji khusus yang diperjual belikan menggunakan hukum ekonomi. Semakin banyak permintaan maka semakin besar harga dikenakan.

“Contoh gampangnya begini, ketika ada demand permintaan banyak orang yang mau berangkat naik haji, tapi kuotanya terbatas, tentu kan yang paling (berani) tinggi bisa membayar yang akan mendapatkan (kuota) sesuai hukum ekonomi seperti itu,” jelas Asep.