Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 ASN di Pandeglang Bolos Kerja Setahun gegara Takut Ditagih Utang

Pandeglang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mencatat ada lima orang aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin. Mereka bolos alias tidak masuk kerja selama 1 tahun.

“Lima orang ASN yang tidak masuk kerja selama 1 tahun,” kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Farid mengatakan dua orang sedang diproses untuk menjalani sidang etik. Sementara, tiga orang lainnya sudah mendapat sanksi.

“Dua orang sudah agendakan untuk sidang kode etik, ancaman mungkin bisa diberhentikan. Tiga sudah diberikan sanksi tingkat sedang,” katanya.

Farid juga mengungkapkan alasan para ASN itu tidak masuk kerja. Mereka, katanya, tidak masuk kantor karena khawatir ditagih utang.

(haf/haf)