Jakarta –
Video sejumlah pengemudi ojek pangkalan (opang) memukuli pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial (medsos). Pemukulan terjadi saat driver ojol ingin mengangkut penumpang dari Stasiun Duri, Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam video, terlihat ada sejumlah pengemudi opang yang memukul ojol. Terlihat ojol tersebut tidak melawan dan terus melaju meski sempat berhenti ketika ada pukulan yang mengenainya.
Tampak pula ada seorang perempuan yang diduga penumpang ojol tersebut. Perempuan itu menunjukkan gestur agar opang tak melanjutkan tindakan kekerasan terhadap ojol.
Polsek Tambora bergerak cepat menindaklanjuti video viral kekerasan terhadap pengemudi ojol di kawasan Stasiun Duri, Tambora, pada Kamis (4/12).
Wakapolsek Tambora AKP Sudargo bersama Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara memimpin tim untuk langsung mengecek lokasi. Polisi mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan pengemudi opang.
Keduanya dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Tambora. Saat diperiksa, keduanya mengatakan pemukulan terjadi karena dipicu kesalahpahaman mengenai aturan penjemputan penumpang di depan Stasiun Duri.
Sementara itu, kedua opang tersebut mengaku khilaf dan emosional lantaran saat ini penghasilannya kian sedikit.
“Penghasilan sekarang juga lagi susah, makanya pas lihat ada yang begitu, saya khilaf langsung mukul helmnya,” ujar seorang opang, RU, seperti keterangan Polsek Tambora, Sabtu (6/12/2025).
Sebagai langkah penyelesaian dan pencegahan konflik sosial, Polsek Tambora menggelar konsolidasi dan menghadirkan kedua pihak, termasuk perwakilan komunitas ojol di Tambora dan Duri Utara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua ojek opang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pemukulan yang terjadi. Sementara perwakilan ojek online sepakat untuk menjaga kondusivitas dan meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kedua pihak juga sepakat menyelesaikan perbedaan secara baik tanpa kekerasan.
Kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan hubungan harmonis di antara kelompok masyarakat.
Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)





