17 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus, Sajam Disita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 17 remaja hendak
tawuran
ditangkap di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025).
Para remaja yang ditangkap berinisial KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), MSM (14), RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16), dan MFJ (19).
“Kami berhasil menangkap 17 orang remaja yang hendak melakukan tawuran di depan SPBU Tanah Tinggi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Polisi juga menyita dua
senjata tajam
jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Aksi tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang dikenal dengan nama kelompok Gambreng dan kelompok Supri (Sunter Priok).
Mereka saling menatang duel yang disebarkan melalui
media sosial
.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi bentrokan melalui patroli rutin dalam rangka cipta kondisi.
“
Tawuran
ini dipicu oleh ajakan duel yang beredar lewat media sosial. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku maupun provokatornya,” kata Saiful.
Polisi saat ini masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RBB alias Ucok dan RAS, yang diduga menjadi provokator utama dari kelompok Gambreng.
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama berhasil kami amankan,” tegas Susatyo.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara, atau lebih berat jika perkelahian menyebabkan luka berat.
“Mereka sudah kami bawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Susatyo.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
17 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus, Sajam Disita Megapolitan 11 Juni 2025
/data/photo/2021/02/11/6024c5b6d9ffc.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2023/12/13/6579715c35cf0.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429506/original/077339300_1764592155-1000598505.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692baf1aca498.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/6929ac1a29810.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)