Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

10 29 Tanah Milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Jelas Asal-usulnya Nasional

29 Tanah Milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Jelas Asal-usulnya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki 31 aset properti berupa tanah dan bangunan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2025.
Namun, dari 31 aset yang dilaporkan, 29 di antaranya tidak mencantumkan asal-usulnya, hanya 2 aset tanah dan bangunan yang tercatat asal-usulnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, asal-usul aset seharusnya tercantum dalam LHKPN, jika tidak, itu berarti pelapor belum melampirkan asal-usul asetnya secara lengkap.
“Betul (harusnya ditulis di LHKPN),” kata Budi saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).
Budi mengungkapkan bahwa KPK akan melakukan verifikasi terhadap data aset yang disampaikan Bupati Ade Kuswara.
“Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” ujar dia.
Berdasarkan data LHKPN, Ade Kuswara tercatat memiliki total kekayaan Rp 79.168.051.653.
Aset terbesar yang dimiliki Ade berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 76.527.000.000.
Ia tercatat memiliki 1 bidang tanah dan bangunan di Karawang, 2 bidang tanah dan bangunan di Cianjur, dan 28 bidang tanah dan bangunan di Bekasi.
Namun, hanya dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi yang tercatat berasal dari hasil sendiri.
Sementara itu, 29 aset lainnya tidak mencantumkan asal usulnya.
Ade juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 2,4 miliar.
Ia memiliki tiga unit mobil merek Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Selain itu, Ade juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.092.000, serta kas dan setara kas Rp 147.959.653.
Ia tidak tercatat memiliki utang, surat berharga, maupun harta lainnya.
Dengan demikian, total kekayaan
Bupati Bekasi Ade Kuswara
Kunang adalah Rp 79.168.051.653.
Bupati Bekasi Ade Kuswara kini berstatus tersangka dalam dugaan suap ‘ijon’ proyek di Kabupaten Bekasi.
Selain Ade, KPK juga menetapkan ayah Ade, seorang kepala desa bernama HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar.
Kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar, sehingga total uang yang diterima sebesar Rp 14,2 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.